Sabtu, 15 April 2017

Catcher in the rye


Buku ini mengenai seorang anak remaja laki-laki yang sedang menghadapi beberapa kegalauan pada dirinya kemudian membuat keputusan stay sementara di kamar motel di New york sebelum dia pulang kerumahnya. Buku ini menceritakan apa saja yang ada didalam pikirannya (yang sangat random).Tulisannya banyak  kalimat sumpah serapah dan yass ini bacaan pertamaku dari karya JD Salinger.

Banyak mendapat kritikan di dalam buku ini karena dimasukkan ke dalam kategori buku remaja untuk SMA yang dianggap tulisannya kasar.

" Do you feel absolutely no concern for your future, boy"

" and I'm standing on the edge of some crazy cliff. What I have to do, I have to catch everybody if they start to go over the cliff. I mean if they're running and they don't look where they're going.

I have to come out from somewhere and catch them. That's all I'd do all day.. I'd just be the catcher in the rye and all "


Mungkin buku ini tidak menyenangkan bagi beberapa orang seperti hal buku teenlit kebanyakan tetapi mengingat buku ini termasuk terlaris di abad 20 (goodreads.com)

galau part 1

Waktuku semakin menyempit, lingkup mengecil dan teman-teman dari seputaran lingkungan kerjaan.
Angan-angan menikah, pekerjaan, uang, pacar dan future plan (yang belum tentu jadi)

Konsumsi yang berlebihan, maintain gaya hidup dan tidur secukupnya
waktu keluarga, mencari teman-teman baru tetapi keinginan lebih besar untuk menikmati waktu sendirian untuk membaca buku, mengidolakan bunga, tanaman, lagu-lagu dan film-film

Jumat, 18 Maret 2016

Selasa, 01 Maret 2016

Oil Canvas

Hari Minggu, perjalanan pulang dari tempat les bahasa inggris kami melintasi pameran lukisan, temanku tiba-tiba terhenti langkahnya dan berjalan ke arah lukisan-lukisan itu,

" Mau liat pameran lukisan ga ? " katanya.

" ga ah " jawabku.

alasanku tidak mau memandangi lukisan karena hanya dengan melihat lukisan saja membuatku jadi pemikir, membuatku bimbang.

"hayok lah " paksanya.

Warna lukisan yang  sangat menonjolkan dengan garis cat kuning sangat terang dan tegas. Garis melengkung, sepertinya aku mengenali lukisan ini.

" cel, kok aneh ya cara lukisnya ? " tanyanya lagi sambil mengamati lukisan itu

" dia ngelukisnya langsung dari tube catnya " balasku.

" murah dong? " katanya lagi.

"engga dong, ga gampang lah punya bakat lukis kayak gini,  " jawabku.

kemudian kita berdua melihat nama pelukisnya, namanya Affandi.

Kami mengamati satu persatu lukisan, lalu aku teringat papah, lebih tepatnya ingat koleksi lukisan papah di rumah Yogya. Aku mencintai warna sejak balita, sejak itu aku fokus melukis akhirnya aku berhenti melukis saat SMA

" kenapa lo ga kuliah seni rupa cel ? " katanya lagi

Masalah bakat dan takdirku ini tidak jalan beriringan. Mungkin aku kesal tidak mengikuti bakatku, tapi aku kan lebih kesal lagi jika aku tidak membuat orang tua senang.

"engga " jawabku sambil tersenyum karena teringat papahku lagi.







Senin, 08 Februari 2016

Djokdja Itoe Loetjoe




Aku mengambil salah satu ceritanya yang menarik. Membaca buku ini kemudian sambil membayangkan Kota Yogya dahulu seperti apa :) 

Tewas Pertahankan Uang Rp 1.805



Dua penjambret kaget, dituntut hukuman mati dan 20 tahun penjara potong tahanan! Tuntutan atau rekisitur ini dibuat Jaksa Penuntut Umum Ny. Sunarti, S.H dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada bulan Agustus 1983. Terdakwa Zulkarnain bin Sidik dan Akmal bin Hasim, keduanya mahasiswa kost, terkejut mendengar tuntutan Sunarti, S.H.ini, juga penasihat Hukum Yaziz Wiajaykusuma, S.H. (almarhum), Syarif Han, S.H., dan Daris Purba, S.H. yang mendampingi kedua terdakwa.

Zulkarnain dan Akmal menjambret dompet berisi uang Rp 1.805 milik Nani Sri Mulyani, Mahasiswa Akademi Kesejahteraan Keluarga (AKK) Yogyakarta yang berusia 23. Waktu itu Nani sedang boncengan dengan pacarnya di Jalan Abu Bakar Ali (utara Hotel Garuda), kawasan Malioboro. Zulkarnain dan Akmal dengan sepeda motor Honda GL merebut tas korban. Karena kuatnya tarikan membuat korban terpelanting dari boncengan. Malang, Nani langsung dipukul dan ditusuk oleh terdakwa.

Nani Meninggal ditempat kejadian, padahal dompet yang dijambret ini hanya berisi uang Rp 1.805 dan sebuah kartu Mahasiswa. Sidang di Pengadilan Negeri Yogya dipimpin Thomas Sumardi, S.H dengan hakim anggota Yetti Elias Pardjono, S.H. dan Siti Muayanah Mufti, S.H. Pengunjuang sidang dibuat terkejut tatkala Ny. Sunarti S.H. membacakan tuntutan pidana mati tersebut dengan suara lantang.

"Terdakwa telah melakukan perbuatan pidana melakukan pencurian dengan kekerasan dan membawa senjata tajam tanpa izin yang diatur dan diancam dalam Undang Undang Darutat no 12 tahun 1951, "ujar Sunarti, S.H. Hal yang memberatkan, ialah : terdakwa ternyata residivis yang baru dua hari bebas dari LP Wirogunan, lalu menjambret lagi sampai menewaskan Mulyani pada 19 Maret 1983.

Tanggal 9 Agustus 1983, majelis hakim menjatuhkan vonis 18 tahun bagi Zulkarnain sedang Akmal diganjar 2 tahun. Keduanya dibebani ongkos perkara Rp 5000. Motor penjambret itu dirampas untuk negara.

Tuntutan dan vonis ini, merupakan pemecah rekor dan sangat mengejutkan berbagai kalangan. Hakim Thomas Sumardi, S.H sendiri menyatakan 'terkseima'mendengar tuntutan hukuman mati tadi.

Anda ingat Operasi Pemberantasan Kejahatan atau OPK, dan merebaknya 'petrus' atau penembak misterius, bertoal dari penjambretan istimewa ini. Konon sejak dulu kalngan penjahat mempunyai kepercayaan atau keyakinan kawasan Malioboro angker atau terlarang bagi segala bentuk kejahatan. Kalau nekat, pasti tertangkap.

Catcher in the rye

Buku ini mengenai seorang anak remaja laki-laki yang sedang menghadapi beberapa kegalauan  pada dirinya kemudian membuat keputusan stay s...